Setya Ramdhani Heriyanto, Bargas (2023) Analisis Fatwa Dsn-Mui Nomor 77/Dsn-Mui/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Terhadap Praktik Jual Beli Emas Oleh Penyedia Cicilan di Desa Cibuntu Selatan Kota Bandung. Diploma thesis, STAI Al-Falah Cicalengka Bandung.
1.pdf
Download (192kB) | Preview
2.pdf
Download (90kB) | Preview
3.pdf
Download (209kB) | Preview
4.pdf
Download (84kB) | Preview
5.pdf
Download (569kB) | Preview
6.pdf
Download (958kB) | Preview
7.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (49kB)
8.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (366kB)
9.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12kB)
10.pdf
Download (281kB) | Preview
Abstract
Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia semakin
menunjukkan dinamika yang pesat, salah satunya melalui hadirnya produk cicilan emas. Produk ini banyak diminati masyarakat karena emas tidak hanya bernilai sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang stabil. Akan tetapi, sebagai komoditas ribawi, transaksi emas memiliki aturan khusus dalam Islam, sehingga praktik cicilan emas menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Untuk menjawab persoalan tersebut, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 77/DSNMUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai. Fatwa ini menjadi pedoman bagi lembaga keuangan maupun penyedia cicilan dalam melaksanakan transaksi agar tetap sesuai dengan hukum syariah. Dengan
adanya fatwa ini, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum mengenai kehalalan praktik cicilan emas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Fatwa DSNMUI Nomor 77/2010 pada praktik cicilan emas di Desa Cibuntu Selatan Kota Bandung. Fokus kajian diarahkan pada mekanisme akad yang digunakan, transparansi harga, serta penerapan margin keuntungan oleh lembaga penyedia cicilan emas.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitik. Data penelitian diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara langsung dengan pihak lembaga cicilan emas serta beberapa nasabah. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara mendalam dengan
menghubungkan teori hukum ekonomi syariah, ketentuan dalam fatwa, dan praktik yang berlangsung di lapangan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa praktik cicilan emas di
masyarakat pada umumnya mengacu pada prinsip murabahah, yaitu penetapan harga pokok ditambah margin keuntungan yang disepakati di awal akad. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan tantangan, seperti rendahnya pemahaman nasabah mengenai akad syariah, keterbatasan transparansi margin keuntungan, serta lemahnya pengawasan terhadap lembaga penyedia cicilan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci:Jual beli, Emas, Fatwa DSN-MUI |
| Subjects: | hukum islam > hukum ekonomi syariah |
| Divisions: | sarjana (S1) > Hukum Ekonomi Syariah (S1) |
| Depositing User: | Admin |
| Date Deposited: | 01 Sep 2026 08:33 |
| Last Modified: | 01 Sep 2026 08:33 |
| URI: | https://digilib.staialfalah.ac.id/id/eprint/102 |
