kania, cucu (2024) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Gesek Tunai Di Marketplace Shopee: Studi Kasus Pada Toko Ourstore_22. Diploma thesis, STAI Al-Falah Cicalengka Bandung.
1.1.pdf
Download (113kB) | Preview
2.1.pdf
Download (15kB) | Preview
3.1.pdf
Download (338kB) | Preview
4.1.pdf
Download (45kB) | Preview
5.1.pdf
Download (689kB) | Preview
7.1.pdf
Download (192kB) | Preview
6.1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (794kB)
9.1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (114kB)
10.1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (106kB)
8.1.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
ABSTRAK
Cucu Kania Sari. 202002004. 2024. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Gesek Tunai Di Marketplace Shopee (Studi Kasus Pada Toko Ourstore_22). Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet, masyarakat Indonesia semakin beralih ke belanja online, dengan Shopee sebagai salah satu platform e-commerce yang populer. Shopee menawarkan berbagai metode pembayaran, termasuk Shopee PayLater, yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang dan membayarnya kemudian. Namun, kemudahan ini juga memicu praktik "Gestun" atau "Gesek Tunai", di mana konsumen menggunakan Shopee PayLater untuk melakukan transaksi fiktif guna memperoleh uang tunai, bukan barang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme jual beli rekayasa dalam praktik gesek tunai di toko Ourstore_22 di marketplace Shopee, serta mengevaluasi praktik tersebut dari perspektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, melalui penelitian lapangan dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gesek tunai di toko Ourstore_22 merupakan transaksi yang seolah-olah melibatkan pembelian barang, tetapi pada kenyataannya konsumen hanya menerima uang tunai setelah dipotong fee oleh penyedia layanan. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tanpa persyaratan yang rumit, menjadikannya alternatif bagi konsumen yang membutuhkan dana segera. Namun, dari sudut pandang hukum ekonomi syariah, praktik ini dianggap haram karena mengandung unsur penipuan dan rekayasa jual beli untuk mengelabui pihak Shopee. Transaksi fiktif ini tidak hanya melanggar regulasi yang ada, tetapi juga merugikan integritas transaksi yang seharusnya berlangsung secara jujur dan transparan.
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Shopee, SpayLater
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Shopee, SpayLater |
| Subjects: | hukum islam > hukum ekonomi syariah |
| Divisions: | sarjana (S1) > Hukum Ekonomi Syariah (S1) |
| Depositing User: | Admin |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 09:04 |
| Last Modified: | 17 Jul 2026 02:52 |
| URI: | https://digilib.staialfalah.ac.id/id/eprint/12 |
