Analisis Penerapan Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syari’ah

najmutiara, ginastri (2025) Analisis Penerapan Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syari’ah. Diploma thesis, STAI Al-Falah Cicalengka Bandung.

[thumbnail of cover]
Preview
Text (cover)
1.pdf

Download (171kB) | Preview
[thumbnail of abstrak]
Preview
Text (abstrak)
2.pdf

Download (139kB) | Preview
[thumbnail of surat bebas plagiasi]
Preview
Text (surat bebas plagiasi)
3.pdf

Download (199kB) | Preview
[thumbnail of daftar isi]
Preview
Text (daftar isi)
4.pdf

Download (117kB) | Preview
[thumbnail of bab1]
Preview
Text (bab1)
5.pdf

Download (356kB) | Preview
[thumbnail of bab 2]
Preview
Text (bab 2)
7.pdf

Download (227kB) | Preview
[thumbnail of bab 3] Text (bab 3)
6.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (794kB)
[thumbnail of bab 4] Text (bab 4)
9.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[thumbnail of bab 5] Text (bab 5)
8.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (864kB)
[thumbnail of daftar pustaka]
Preview
Text (daftar pustaka)
10.pdf

Download (214kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Ginastri Najmutiara. 2021.02.001. Analisis Penerapan Fatwa DSN Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syari’ah.
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh masalah permintaan pasar wisatawan muslim dalam negeri maupun asing yang begitu besar dan cukup banyaknya hotel syariah di Indonesia yang belum mendapat sertifikat syariah, sertifikat syariah
menjadi sangat perlu untuk menjaga kualitas dan penerapan syariah pada industri pariwisata. Pengusaha hotel yang belum memperoleh sertifikat Usaha Hotel Syariah yang dikeluarkan DSN-MUI, namun telah mendalilkan diri sebagai Usaha
Hotel Syariah saat berlakunya peraturan menteri di atas, wajib menyesuaikan diri dalam jangka waktu satu tahun terhitung berlakunya peraturan menteri tersebut.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah, Hotel Dalwa Syariah Bangil dapat menjalankan bisnis sesuai Syariah sebagaimana mestinya melalui produk, pelayanan dan pengelolaan yang dapat memberikan kemanfaatan dari berbagai
aspek baik di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai Syariah yang ada dalam Hotel Dalwa Syariah tunduk pada pengaturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomer 2 Tahun 2014. Pengaturan ini mencakup
beberapa aspek dalam penyelenggaraan usaha hotel Syariah, penilaian dalam rangka sertifikasi usaha hotel Syariah, dan pembinaan serta pengawasan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan
sumber primer dan sumber sekunder yang selanjutnya dipaparkan dan dianalisis antara teori yang diangkat dengan pelaksanaan dan data yang diperoleh.Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun narasumber penelitian ini adalah Front Office Hotel Dalwa Syariah Bangil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, implementasi konsep
syariah di Hotel Dalwa Syariah Bangil masih dalam tahap penyesuaian diri terhadap peraturan yang ada yaitu Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah. Penyesuaian diri dilakukan sejak berdirinya hotel dengan harapan agar mempunyai kesiapan mulai
dari produk, pelayanan, pengelolaan dalam proses sertifikasi yang dilakukan MUI untuk mendapatkan sertifikat. Dalam pengelolaan, DPS tidak masuk dalam struktur organisasi. Padahal DPS menjadi point penting untuk mengendalikan
operasional Syariah sesuai peraturan di atas. Kedua, implementasi prinsip-prinsip Syariah yang diterapkan oleh manajemen Hotel Dalwa Syariah Bangil tergolong dalam Kategori Hilal-1 berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usah Hotel
Syariah. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar bagi pihak manajemen Hotel
Dalwa Syariah agar segera mengajukan sertifikasi kepada MUI untuk mendapat sertifikat Usaha Hotel Syariah. Manajemen Hotel Dalwa Syariah sebaiknya
memasukkan DPS pada struktur organisasi perusahaan, karena DPS merupakan pengendali dari beberapa aspek yaitu layanan, produk dan pengelolaannya. Kata Kunci : Analisis, Fatwa, Pariwisata Syari’ah, Hotel Syariah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis, Fatwa, Pariwisata Syari’ah, Hotel Syariah
Subjects: hukum islam > hukum ekonomi syariah
Divisions: sarjana (S1) > Hukum Ekonomi Syariah (S1)
Depositing User: Admin
Date Deposited: 16 Jul 2026 09:12
Last Modified: 16 Jul 2026 09:12
URI: https://digilib.staialfalah.ac.id/id/eprint/15

Actions (login required)

View Item
View Item