Noerahman, Ally Ansyari (2026) Analisis Sistem Praktik Harga Jual Beli Motor Second Melalui Agen dalam Perspektif Hukum Islam : Studi kasus pada amor motor parakan muncang. Diploma thesis, STAI Al-Falah Cicalengka Bandung.
1 - COVER - ALI.pdf
Restricted to Registered users only until 23 September 2027.
Download (247kB) | Request a copy
2 - ABSTRAK - ALI.pdf
Download (281kB) | Preview
3 - LBR PERNYATAAN - ALI.pdf
Download (344kB) | Preview
4 - DAFTAR ISI - ALI.pdf
Download (292kB) | Preview
5 - BAB I - ALI.pdf
Download (471kB) | Preview
6 - BAB II - ALI.pdf
Download (860kB) | Preview
7 - BAB III - ALI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (290kB) | Request a copy
8 - BAB IV - ALI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB) | Request a copy
9 - BAB V - ALI.pdf
Restricted to Registered users only
Download (304kB) | Request a copy
10 - DAPUS - ALI.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem penetapan harga jual beli sepeda motor second melalui agen di Amor Motor Parakan Muncang serta meninjaunya berdasarkan perspektif Hukum Islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada praktik penjualan sepeda motor bekas melalui perantara (agen) yang melibatkan mekanisme penentuan harga tertentu, sehingga perlu dikaji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya terkait kejujuran, transparansi, kerelaan para pihak (an-tarāḍin), serta larangan gharar (ketidakjelasan) dan tadlis (penipuan).
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pemilik usaha, agen, dan konsumen, serta dokumentasi yang berkaitan dengan sistem transaksi di Amor Motor Parakan Muncang. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan mengacu pada teori jual beli dalam fiqh muamalah serta ketentuan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penetapan harga jual beli sepeda motor second melalui agen di Amor Motor Parakan Muncang dilakukan dengan menetapkan harga dasar dari pemilik kendaraan, kemudian agen memperoleh keuntungan berupa selisih harga (margin) atau komisi yang telah disepakati. Dalam praktiknya, agen memiliki keleluasaan menawarkan harga kepada calon pembeli selama tetap memenuhi batas harga yang telah ditentukan oleh pemilik. Dari perspektif Hukum Islam, mekanisme tersebut pada dasarnya diperbolehkan karena termasuk bentuk akad samsarah (perantara) atau wakalah bil ujrah, selama terdapat kejelasan akad, objek yang diperjualbelikan diketahui secara jelas, harga disepakati oleh para pihak, tidak terdapat unsur penipuan, manipulasi, maupun gharar, serta dilakukan atas dasar kerelaan kedua belah pihak. Namun, apabila agen menaikkan harga tanpa sepengetahuan pemilik atau menyembunyikan informasi penting mengenai kondisi kendaraan sehingga merugikan salah satu pihak, maka praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Islam.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Jual Beli; Sepeda Motor Second; Agen; Penetapan Harga; Hukum Islam; Samsarah; |
| Subjects: | hukum islam > hukum ekonomi syariah |
| Divisions: | sarjana (S1) > Hukum Ekonomi Syariah (S1) |
| Depositing User: | Ally Ansyari Noerahman |
| Date Deposited: | 26 Sep 2026 06:54 |
| Last Modified: | 26 Sep 2026 06:54 |
| URI: | https://digilib.staialfalah.ac.id/id/eprint/237 |
